+62 812 8200 2600

info@erajasa.com

Jakarta, Indonesia

layanan kami

Legal & Perizinan

Dari pendirian badan usaha hingga pendaftaran merek, Erajasa membantu Anda menjalankan bisnis dengan aman dan legal. Kami menangani proses administratif yang kompleks agar Anda bisa fokus pada pertumbuhan usaha, tanpa khawatir soal urusan hukum dan izin usaha.

layanan 1

Pendirian & Perubahan Badan Usaha (PT, CV, Yayasan, Koperasi)

Kami mendampingi proses pendirian usaha dari awal, termasuk pembuatan akta notaris, pengesahan Kemenkumham, hingga dokumen pendukung lainnya. Untuk usaha yang sudah berjalan, kami juga melayani perubahan data badan usaha seperti nama, alamat, modal, hingga susunan direksi.

layanan 2

Pengurusan Izin Usaha (NIB, OSS, SIUP, TDUP, Izin Sektoral)

Kami mengurus semua keperluan perizinan usaha melalui sistem OSS dan sistem sektoral lainnya—termasuk NIB, SIUP, TDUP, dan izin khusus sesuai bidang usaha. Tujuannya agar usaha Anda dapat beroperasi dengan sah dan sesuai regulasi terbaru.

layanan 3

Legal Drafting (Perjanjian, MoU, Kontrak Kerja Sama)

Kami menyusun dokumen hukum bisnis seperti perjanjian kerja sama, kontrak kemitraan, MoU, dan dokumen lainnya secara profesional, sehingga seluruh hubungan hukum bisnis Anda lebih jelas, aman, dan dapat dipertanggungjawabkan.

layanan 4

Pendaftaran Merek & Hak Kekayaan Intelektual (HKI)

Kami bantu proses pendaftaran merek dagang, desain logo, hingga hak cipta melalui DJKI Kemenkumham, agar identitas bisnis Anda terlindungi secara hukum dan tidak mudah disalahgunakan oleh pihak lain.

layanan 5

Domisili Usaha & Pengurusan SKDP (jika berlaku)

Kami bantu pengurusan surat keterangan domisili usaha (SKDP) untuk keperluan administratif atau perizinan yang membutuhkan alamat usaha resmi, khususnya di daerah yang masih memberlakukan SKDP sebagai syarat legalitas.

Serahkan kebutuhan bisnis Anda pada Erajasa, kami siap mendampingi pertumbuhan bisnis Anda.